Sabtu, 10 Agustus 2013

Labor vs Human Capital



Labor vs Human Capital
Banyak istilah yang berkaitan dengan pekerja, mulai dari buruh, pegawai dan karyawan. Buruh dikonotasikan sebagai pekerja pada pekerjaan kasar, berat, berisiko, dan berbahaya. Lapangan kerjanya, terutama di industri (pabrik). Walaupun juga dikenal ada buruh tani, buruh nelayan, buruh perkebunan, dan buruh tambang. Juga terdapat di pasar, terminal bus, dan stasiun kereta api. Adapun pegawai lebih diartikan sebagai pekerja yang berada pada instansi pemerintah (PNS, pegawai negeri sipil). Sedangkan karyawan lebih dimaknai pada pekerja yang bekerja di perkantoran (sebagai staf). Bagian yang mengurus pekerja, semula bernama Bagian Personalia, lalu berubah menjadi Bagian SDM (Sumber Daya Manusia) atau Human Resource Department (HRD), kemudian kini dikenal Human Capital Department (Bagian Modal Insani?). Pekerja tetaplah sebagai pekerja yang nasibnya ditentukan oleh kebijakan sang pemilik modal perusahaan. Pergantian istilah semestinya ikut merubah paradigma memandang pekerja sebagai “aset” bukan sekedar “komoditas” atau “komponen mesin” yang habis manis sepah dibuang. Sehingga muncul istilah “SDM” versi lain, sebagai “selamatkan diri masing-masing” karena si pekerja berada di bagian “ADM”, yang “asal dapat makan”.