So(k)sial
Secara
sederhana berbuat untuk orang lain atau masyarakat tanpa pamrih,
tanpa motif imbal hasil, rela, tulus, dan ikhlas dikatakan sebagai
tindakan atau perbuatan sosial. Perbuatan ini dilakukan dengan
mengorbankan waktu, tenaga, pikiran, dan atau uang untuk kepentingan
sosial itu sendiri. Orang yang berjiwa sosial dengan sukarela
mengorbankan semua itu tanpa ada maksud tertentu akan memilki
kepuasan batin atas pemberiannya tersebut. Kepuasan yang tidak hanya
secara psikologis tetapi juga secara spiritualis. Sekarang ini orang
yang gemar melakukan kegiatan sosial sering disebut sebagai relawan.
Sebuah penyederhanaan dari kata ”sukarelawan”, yakni orang yang
berbuat dengan sukarela. Kerelaan yang disukai si pribadi tanpa
terbebani. Ketulusan yang dibuat sendiri karena keinginan mengambil
bagian dari sebuah peran pelaku sosial. Bukannya, suka atau tidak
suka harus rela karena keterpaksaan.
Oleh
karena itu seorang relawan bisa saja hanya mengorbankan salah satu
atau lebih dari 4 komponen ”faktor” pengorbanan.
Seseorang yang memiliki kelebihan rizki dalam keuangan, tetapi tidak
memilik cukup waktu, tenaga, dan pikiran untuk membantu dapat menjadi
relawan dengan menjadi donatur. Seseorang yang memiliki banyak waktu
dapat saja menyumbangkan tenaganya. Demikian pula dengan sekedar
menjadi relawan yang hanya memberikan pemikirannya saja. Tentunya,
jika bisa memberikan lebih dari satu faktor akan lebih baik.
Sebuah
aktivitas sosial dapat dilakukan secara sendiri-sendiri
(perseorangan), kelompok, atau organisasi. Secara perseorangan, dalam
Islam sudah dirumuskan bagaimana bentuk distribusi kekayaan (aset)
yang dimiliki seseorang. Sistem distribusi yang bernuansa sosial yang
tidak langsung melalui proses ekonomi (komersial), dilakukan untuk
memastikan keseimbangan pendapatan di masyarakat (aspek keadilan
sosial), karena tidak semua orang mampu terlibat dalam proses
ekonomi, seperti yatim piatu, atau jompo, dan cacat tubuh. Syafii
Antonio menyebutkan, adanya keindahan dalam bentuk instrumen sistem
distribusi tersebut, dari ZIS (zakat, infak, sedekah), warisan,
wasiat, sampai waqaf. Berkaitan dengan peran serta dalam kegiatan
sosial, maka ZISW (zakat, infak, sedekah, dan wakaf) menjadi alokasi
dalam perencanaan keuangan untuk menumbuhkan nilai kepedulian sosial
tersebut.
Biasanya
kelompok masyarakat melakukannya dengan
spontanitas menjadi relawan, baik sekedar mengumpulkan dana sampai
turut serta dalam arena kegiatan sosial itu berlangsung, seperti
penanganan korban kebakaran, bencana alam (banjir, tanah longsor,
gempa bumi, gunung meletus, tsunami) sampai bencana kemanusianan
(konflik antar masyarakat, perang).
Organisasi
yang peduli terhadap kegiatan sosial terbagi atas dua bagian, yaitu
organisasi sosial sejati (seperti BAZ/LAZ, LSM, organisasi sosial
lainnya) dan organisasi sosial yang merupakan bagian dari organisasi
massa atau partai politik.
Organisasi
sosial bergerak dengan tujuan nonprofit (nirlaba), tidak mencari
keuntungan, sehingga pendanaan organisasi dan aktivitasnya tergantung
dari donatur. Oleh karena itu mengharap terus ”kejatuhan rizki dari
langit” donatur senantiasa menjadi penantian terus menerus. Jika
demikian halnya, organisasi sosial dapat dianggap sebagai
organisasinya komunitas tangan di bawah, yang selalu menengadahkan
tangan, dan merasakan hidup segan mati tak mau. Masalahnya adalah,
apakah setiap dan semua donatur baik perseorangan ataupun organisasi
benar-benar rela mendonasikan uangnya, tanpa ada tawar menawar
kepentingan, tidak ada maksud tertentu baik jangka pandek atau jangka
panjang?
Sebagai
alternatif, organisasi sosial harus mandiri dengan mencari sumber
dana sendiri, misalnya dengan membuka unit usaha. Bila demikian,
bagaimana dengan pemanfaatan profit yang diperolehnya dari unit usaha
dan donasi dari donatur setianya? Disinilah dibutuhkan komitmennya
sebagai pemegang amanah donatur dengan memiliki akuntabilitas
keuangan yang terpercaya dari aksi nyata yang diwujudkan dalam
aktivitasnya terhadap masyarakat.
Sikap
sosial perseorangan tidak sepenuhnya
mendukung semua yang masuk kategori kegiatan sosial. Misalnya, jika
ada unsur politisnya kadang orang tidak mendukungnya seperti pada
kegiatan sosial murni. Persoalan keselamatan atau kesehatan seseorang
akan berbeda dengan persoalan ekonomi atau perjuangan menuntut hak
(status) seseorang sekalipun untuk kebaikan bersama. Persoalan
ekonomi terkait gaya hidup dan masalah penuntutan hak (status)
beririsan dengan ranah politis, sehingga si pendukung akan berpikir
ulang sekian kali untuk membantu atau menolongnya. Fenomena terakhir,
bermunculan kelompok yang berujar ”berani bayar kami berapa”
mengklaim sebagai relawan dalam dukung mendukung calon pimpinan
kepala daerah. Kalau begini, relawan apanya ya?
Jadi,
pilihannya akan bersikap sosial atau hendak sok sial?