Senin, 07 Januari 2013

So(k)sial

          So(k)sial

Secara sederhana berbuat untuk orang lain atau masyarakat tanpa pamrih, tanpa motif imbal hasil, rela, tulus, dan ikhlas dikatakan sebagai tindakan atau perbuatan sosial. Perbuatan ini dilakukan dengan mengorbankan waktu, tenaga, pikiran, dan atau uang untuk kepentingan sosial itu sendiri. Orang yang berjiwa sosial dengan sukarela mengorbankan semua itu tanpa ada maksud tertentu akan memilki kepuasan batin atas pemberiannya tersebut. Kepuasan yang tidak hanya secara psikologis tetapi juga secara spiritualis. Sekarang ini orang yang gemar melakukan kegiatan sosial sering disebut sebagai relawan. Sebuah penyederhanaan dari kata ”sukarelawan”, yakni orang yang berbuat dengan sukarela. Kerelaan yang disukai si pribadi tanpa terbebani. Ketulusan yang dibuat sendiri karena keinginan mengambil bagian dari sebuah peran pelaku sosial. Bukannya, suka atau tidak suka harus rela karena keterpaksaan.

Oleh karena itu seorang relawan bisa saja hanya mengorbankan salah satu atau lebih dari 4 komponen ”faktor” pengorbanan. Seseorang yang memiliki kelebihan rizki dalam keuangan, tetapi tidak memilik cukup waktu, tenaga, dan pikiran untuk membantu dapat menjadi relawan dengan menjadi donatur. Seseorang yang memiliki banyak waktu dapat saja menyumbangkan tenaganya. Demikian pula dengan sekedar menjadi relawan yang hanya memberikan pemikirannya saja. Tentunya, jika bisa memberikan lebih dari satu faktor akan lebih baik.

Sebuah aktivitas sosial dapat dilakukan secara sendiri-sendiri (perseorangan), kelompok, atau organisasi. Secara perseorangan, dalam Islam sudah dirumuskan bagaimana bentuk distribusi kekayaan (aset) yang dimiliki seseorang. Sistem distribusi yang bernuansa sosial yang tidak langsung melalui proses ekonomi (komersial), dilakukan untuk memastikan keseimbangan pendapatan di masyarakat (aspek keadilan sosial), karena tidak semua orang mampu terlibat dalam proses ekonomi, seperti yatim piatu, atau jompo, dan cacat tubuh. Syafii Antonio menyebutkan, adanya keindahan dalam bentuk instrumen sistem distribusi tersebut, dari ZIS (zakat, infak, sedekah), warisan, wasiat, sampai waqaf. Berkaitan dengan peran serta dalam kegiatan sosial, maka ZISW (zakat, infak, sedekah, dan wakaf) menjadi alokasi dalam perencanaan keuangan untuk menumbuhkan nilai kepedulian sosial tersebut.

Biasanya kelompok masyarakat melakukannya dengan spontanitas menjadi relawan, baik sekedar mengumpulkan dana sampai turut serta dalam arena kegiatan sosial itu berlangsung, seperti penanganan korban kebakaran, bencana alam (banjir, tanah longsor, gempa bumi, gunung meletus, tsunami) sampai bencana kemanusianan (konflik antar masyarakat, perang).
Organisasi yang peduli terhadap kegiatan sosial terbagi atas dua bagian, yaitu organisasi sosial sejati (seperti BAZ/LAZ, LSM, organisasi sosial lainnya) dan organisasi sosial yang merupakan bagian dari organisasi massa atau partai politik.
Organisasi sosial bergerak dengan tujuan nonprofit (nirlaba), tidak mencari keuntungan, sehingga pendanaan organisasi dan aktivitasnya tergantung dari donatur. Oleh karena itu mengharap terus ”kejatuhan rizki dari langit” donatur senantiasa menjadi penantian terus menerus. Jika demikian halnya, organisasi sosial dapat dianggap sebagai organisasinya komunitas tangan di bawah, yang selalu menengadahkan tangan, dan merasakan hidup segan mati tak mau. Masalahnya adalah, apakah setiap dan semua donatur baik perseorangan ataupun organisasi benar-benar rela mendonasikan uangnya, tanpa ada tawar menawar kepentingan, tidak ada maksud tertentu baik jangka pandek atau jangka panjang?
Sebagai alternatif, organisasi sosial harus mandiri dengan mencari sumber dana sendiri, misalnya dengan membuka unit usaha. Bila demikian, bagaimana dengan pemanfaatan profit yang diperolehnya dari unit usaha dan donasi dari donatur setianya? Disinilah dibutuhkan komitmennya sebagai pemegang amanah donatur dengan memiliki akuntabilitas keuangan yang terpercaya dari aksi nyata yang diwujudkan dalam aktivitasnya terhadap masyarakat.

Sikap sosial perseorangan tidak sepenuhnya mendukung semua yang masuk kategori kegiatan sosial. Misalnya, jika ada unsur politisnya kadang orang tidak mendukungnya seperti pada kegiatan sosial murni. Persoalan keselamatan atau kesehatan seseorang akan berbeda dengan persoalan ekonomi atau perjuangan menuntut hak (status) seseorang sekalipun untuk kebaikan bersama. Persoalan ekonomi terkait gaya hidup dan masalah penuntutan hak (status) beririsan dengan ranah politis, sehingga si pendukung akan berpikir ulang sekian kali untuk membantu atau menolongnya. Fenomena terakhir, bermunculan kelompok yang berujar ”berani bayar kami berapa” mengklaim sebagai relawan dalam dukung mendukung calon pimpinan kepala daerah. Kalau begini, relawan apanya ya?

Jadi, pilihannya akan bersikap sosial atau hendak sok sial?